Visa Haji Furoda 2026 Tidak Terbiti, Ini Penjelasan dan Jenis Visa Haji Resmi
Jumat, 10 April 2026 13:47 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jangan tertipu dengan tawaran haji furoda. Pada tahun 2026 ini tidak ada haji furoda. Apa itu haji furoda? Pemerintah melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anwar Simanjuntak menegaskan bahwa pada tahun 2026, Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. “Tidak ada, jadi tahun ini Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu jenis visa haji yang dikeluarkan secara legal oleh Arab Saudi, yakni visa haji resmi. Apa Itu Visa Haji Furoda? Visa haji furoda merupakan salah satu jenis visa yang sebelumnya diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi di luar kuota resmi negara. Biasanya, visa ini diperoleh melalui pembelian paket haji tertentu, termasuk lewat aplikasi Nusuk. Namun, untuk tahun 2026, visa ini dipastikan tidak tersedia sehingga masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan haji furoda. Baca Juga: APBN Tambal Rp 1,77 T, Biaya Haji 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Rinciannya! Jenis Visa Haji yang Diakui Mengacu pada penjelasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, terdapat empat jenis visa haji yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi: 1. Visa Haji Reguler dan Haji Khusus Visa ini menggunakan kuota resmi yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia. Haji reguler dikelola pemerintah, sementara haji khusus melalui penyelenggara resmi. 2. Visa Haji Muamalah Visa khusus yang diberikan kepada individu tertentu dan seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi. 3. Visa Haji Dhakhili Visa untuk warga negara asing yang telah lama tinggal di Arab Saudi, seperti pekerja atau ekspatriat. 4. Visa Haji Furoda Visa non-kuota yang diberikan langsung oleh Arab Saudi, namun untuk tahun 2026 tidak diterbitkan. Waspada Modus Penipuan Haji Dengan tidak adanya visa haji furoda tahun ini, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang beredar di media sosial. Pemerintah bersama kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak praktik pemberangkatan haji tanpa visa resmi. Dahnil menegaskan bahwa tawaran haji tanpa antrean atau yang dikenal sebagai “haji T-0” merupakan indikasi kuat penipuan. “Tidak ada haji tanpa antrean, baik reguler maupun khusus,” tegasnya. Baca Juga: Wamenhaj Sebut Pemerintah Arab Saudi Tidak Menerbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini Jalur Resmi Haji Indonesia Saat ini, hanya terdapat dua jalur resmi keberangkatan haji bagi masyarakat Indonesia: - Haji reguler dengan masa tunggu hingga 26 tahun - Haji khusus dengan masa tunggu sekitar 6 tahun Masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan jalur resmi dan tidak tergiur dengan penawaran instan yang tidak memiliki dasar hukum jelas. Kesimpulan
Tidak diterbitkannya visa haji furoda pada 2026 menjadi sinyal penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jalur keberangkatan haji. Pemerintah menegaskan bahwa hanya visa resmi yang diakui, dan segala bentuk penawaran di luar itu berpotensi menjadi penipuan. Kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci agar ibadah haji dapat berjalan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/10/06325891/tahun-ini-tak-dikeluarkan-arab-saudi-apa-itu-haji-furoda.
Kantor Kementerian PU Digeledah 6 Jam! Kejati Sita Dokumen & Bawa 2 Koper