KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk baru saja mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 50 miliar. Ini setelah anak usahanya PT Permata Karya Perdana menandatangani fasilitas pemberian pinjaman pada 31 Agustus 2017 lalu dengan PT Bank Ina Perdana Tbk. Paulus Ridwan Purawinata, Direktur Utama GOLD mengatakan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk dana ekspansi pembangunan menara tahun ini. Sebab, sesuai pipeline, Visi Telekomunikasi akan menargetkan bisa membangun 150 menara mikro seluler tahun ini. Perlu diketahui investasi pembangunan menara mikro seluler tidak sebesar base transceiver station (BTS), yakni hanya sekitar Rp 300 juta-400 juta per unit. Oleh karena itu, pinjaman ini akan menjadi modal Visi Telekomunikasi untuk memperbanyak unit menara secara terus menerus. Berbeda dengan menara BTS yang konsep pembangunnya atas permintaan klien atau build to suit. “Target kami tetap (150 menara). Ini kan realisasi rencana ekspansi,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (2/10).
Visi Telekomunikasi pakai pinjaman bangun menara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk baru saja mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 50 miliar. Ini setelah anak usahanya PT Permata Karya Perdana menandatangani fasilitas pemberian pinjaman pada 31 Agustus 2017 lalu dengan PT Bank Ina Perdana Tbk. Paulus Ridwan Purawinata, Direktur Utama GOLD mengatakan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk dana ekspansi pembangunan menara tahun ini. Sebab, sesuai pipeline, Visi Telekomunikasi akan menargetkan bisa membangun 150 menara mikro seluler tahun ini. Perlu diketahui investasi pembangunan menara mikro seluler tidak sebesar base transceiver station (BTS), yakni hanya sekitar Rp 300 juta-400 juta per unit. Oleh karena itu, pinjaman ini akan menjadi modal Visi Telekomunikasi untuk memperbanyak unit menara secara terus menerus. Berbeda dengan menara BTS yang konsep pembangunnya atas permintaan klien atau build to suit. “Target kami tetap (150 menara). Ini kan realisasi rencana ekspansi,” ujarnya kepada KONTAN, Senin (2/10).