JAKARTA. Tak hanya penyanyi dangdut Tri Kurnia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan model Vitalia Sesya untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di pengadilan Tipikor terungkap bahwa model majalah pria dewasa itu pernah menjual seluruh perhiasan yang diterimanya setelah Fathanah tertangkap. Hal itu diungkapkan oleh pemilik MB Jawellery Handi Gazalie. "(Dijual) bertahap tetapi dalam waktu yang tidak terlalu jauh di tahun 2013 ini. Penjualan itu setelah terjadi kasus (impor daging sapi)," kata Handi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/9). Meski mengaku lupa nilai persis perhiasan yang dijual, tetapi Handi memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 60 juta sampai Rp 70 juta.
Vitalia jual perhiasan setelah Fathanah tertangkap
JAKARTA. Tak hanya penyanyi dangdut Tri Kurnia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan model Vitalia Sesya untuk bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Di pengadilan Tipikor terungkap bahwa model majalah pria dewasa itu pernah menjual seluruh perhiasan yang diterimanya setelah Fathanah tertangkap. Hal itu diungkapkan oleh pemilik MB Jawellery Handi Gazalie. "(Dijual) bertahap tetapi dalam waktu yang tidak terlalu jauh di tahun 2013 ini. Penjualan itu setelah terjadi kasus (impor daging sapi)," kata Handi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/9). Meski mengaku lupa nilai persis perhiasan yang dijual, tetapi Handi memperkirakan jumlahnya sekitar Rp 60 juta sampai Rp 70 juta.