Vivo meramaikan persaingan pompa bensin



KONTAN.CO.ID - Pilihan masyarakat menggunakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bertambah. Setelah Pertamina, Shell, Total serta AKR, Indonesia kedatangan pemain baru, yakni VIVO, yang dikelola PT Nusantara Energy Plant Indonesia. Pompa bensin VIVO sudah berdiri di Cilangkap, Jakarta Timur dan siap beroperasi.

Jika Shell dan Total tak menjual bensin sekelas Premium (ron 88) dan Pertalite (ron 90), tak demikian dengan VIVO. VIVO menjual BBM ron 88 bernama Revvo 88 lalu ron 90 bertajuk Revvo. Di kelas Pertamax, ada Revvo 92.

Direktur Utama PT Pertamina Retail Sofyan Yusuf mengaku aneh dengan pemberian izin usaha kepada SPBU VIVO yang begitu cepat. Padahal Pertamina kesulitan mendapatkan izin mendirikan SPBU di luar negeri. "Izinnya juga di Jakarta yang merupakan kawasan gemuk, Kalau mau, ya di luar Jawa atau pinggiran," tandas Sofyan ke KONTAN, Senin (18/9).


Sofyan mempertanyakan rencana SPBU VIVO yang menjual ron 88. Padahal, Pertamina tengah berupaya mengerem penjualan premium. "Belum tentu jual ron 88, tapi ron 88 dapat dari mana, suplai darimana? Pertamina tak mungkin suplai," katanya.

Sepengetahuan dirinya, SPBU VIVO memang ada di luar negeri, tapi dikelola oleh Shell. "Nah saya enggak tahu apakah ini Shell, tapi Nusantara Energy? Siapa dia?" tanya Sofyan.

Sampai tulisan ini naik cetak, KONTAN tak berhasil menghubungi Nusantara Energy. Sedangkan Haviez Gautama General Manager External Relations PT Shell Indonesia menyatakan, belum bisa komentar soal datangnya pesaing baru di bisnis SPBU. Yang pasti, Shell merupakan perusahaan minyak internasional pertama yang terjun di bisnis SPBU Indonesia.

Sejak beroperasinya SPBU Shell pertama di Indonesia tahun 2005. Hingga saat ini Shell telah memiliki lebih dari 80 SPBU di Jabodetabek, Bandung dan Sumatra Utara. "Sampai saat ini Shell tidak bermitra dengan perusahaan ritel migas lain dalam menjalankan kegiatan bisnis SPBU di Indonesia," ungkap dia ke KONTAN.

Sementara itu, Fanshurullah Asa Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), mengatakan, yang mengeluarkan izin SPBU VIVO adalah Dirjen Migas Kementerian ESDM. "Bukan kami, ini kami sedang membahas. Kalau minta keterangan ke sana saja," ungkapnya ke KONTAN, Senin (18/9). Sementara Jurubicara Kementerian ESDM Dadan Kusdiana irit bicara. "Saya coba cari tahu dulu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie