KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari Senin (24/7) resmi menandatangani undang-undang yang mengatur larangan bagi warga Rusia untuk melakukan operasi pergantian jenis kelamin. Undang-undang keras itu tidak hanya melarang operasi dan terapi hormon secara medis, tetapi juga melarang perubahan jenis kelamin pada dokumen resmi seperti paspor. Belum cukup sampai di situ, Rusia kini memiliki hak untuk membatalkan pernikahan jika salah satu mempelai mengubah jenis kelamin. Pasangan tersebut juga akan dilarang mengadopsi anak.
Vladimir Putin Resmi Melarang Warga Rusia Berganti Jenis Kelamin
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada hari Senin (24/7) resmi menandatangani undang-undang yang mengatur larangan bagi warga Rusia untuk melakukan operasi pergantian jenis kelamin. Undang-undang keras itu tidak hanya melarang operasi dan terapi hormon secara medis, tetapi juga melarang perubahan jenis kelamin pada dokumen resmi seperti paspor. Belum cukup sampai di situ, Rusia kini memiliki hak untuk membatalkan pernikahan jika salah satu mempelai mengubah jenis kelamin. Pasangan tersebut juga akan dilarang mengadopsi anak.