KONTAN.CO.ID - MOSCOW. Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu (19/10/2022) mengumumkan darurat militer di empat wilayah Ukraina yang diduduki, yang diklaim Rusia sebagai miliknya. Mengutip Reuters, meskipun Rusia secara sepihak mencaplok dan tidak sepenuhnya mengontrol salah satu dari empat wilayah - Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia - memberlakukan darurat militer di sana seolah-olah mereka adalah wilayah Rusia. Undang-undang yang diajukan Putin, sejak tahun 2002, tidak pernah digunakan dan hanya dapat diterapkan jika Rusia menghadapi agresi atau "ancaman langsung agresi".
Vladimir Putin Umumkan Darurat Militer di Sebagian Wilayah Ukraina, Apa Artinya?
KONTAN.CO.ID - MOSCOW. Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu (19/10/2022) mengumumkan darurat militer di empat wilayah Ukraina yang diduduki, yang diklaim Rusia sebagai miliknya. Mengutip Reuters, meskipun Rusia secara sepihak mencaplok dan tidak sepenuhnya mengontrol salah satu dari empat wilayah - Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia - memberlakukan darurat militer di sana seolah-olah mereka adalah wilayah Rusia. Undang-undang yang diajukan Putin, sejak tahun 2002, tidak pernah digunakan dan hanya dapat diterapkan jika Rusia menghadapi agresi atau "ancaman langsung agresi".