Volume BBM tetap, pembatasan jadi prioritas



JAKARTA. Tahun depan, pemerintah kembali berjanji menjalankan kebijakan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui program penyaluran secara tertutup. Dengan kata lain, pemerintah lebih suka membatasi pemakaian BBM bersubsidi kepada konsumen tertentu, ketimbangkan menaikkan harga.

Hanya saja pemerintah belum merinci kelompok masyarakat mana yang akan terkena pembatasan dalam mengkonsumsi BBM bersubsidi.

Rencana itu terlihat dari volume konsumsi BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Pemerintah menetapkan volume BBM bersubsidi yang terdiri dari premium, solar, dan minyak tanah sebesar 40 juta kiloliter, sama dengan APBN Perubahan 2011.


Padahal konsumsi BBM bersubsidi setiap tahun selalu meningkat. "Pemerintah akan melanjutkan pengendalian konsumsi BBM bersubsidi secara tertutup," terang Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (16/8).

Adapun total anggaran subsidi tahun depan turun sebesar Rp 28,3 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Pada APBN-P 2011 anggaran subsidi sebesar Rp 237,2 triliun. Anggaran subsidi tahun 2012 terdiri dari subsidi BBM Rp 123,6 triliun, subsidi listrik Rp 45 triliun, dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun.

Kerjasama pemda

Penurunan anggaran subsidi tersebut, terutama anggaran energi, karena asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang turun. Dalam RAPBN 2012 pemerintah menetapkan asumsi ICP US$ 90 per barel, lebih rendahdari APBN-P 2011 yang sebesar US$ 95 per barel.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa juga menegaskan konsumsi BBM subsidiakan dikurangi dengan mengendalikan dan meminimalisir penyelundupanserta kebocoran.

Menteri ESDM Darwin Zahedi Saleh menambahkan, tahun depan, subsidi BBM hanya akan diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan dikecualikan bagi industri, pertambangan dan perkebunan. "Penyelewengan di tiga sektor inilah yang akan difokuskan bersama pemerintah daerah, " tuturnya.

Darwin mengungkapkan, pekan ini Kementerian ESDM akan meneken nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri guna mengawasi subsidi BBM. Selama ini, peran pemda hanya mengusulkan kuota BBM. Ke depan peran pemda akan ditingkatkan dalam pengawasan. "Pemerintah akan menindak tegas penyelundupan bersama pemerintah daerah," ujarnya.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi juga ditegaskan dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya,tahun depan pemerintah akan melanjutkan kebijakan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi secara bertahap. "Volume BBM bersubsidi, akan dikendalikan dengan mengoptimalkan program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg, pemanfaatan energi alternatif, dan pembatasan konsumsi BBM".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can