JAKARTA. Konfirmasi pelaksanaan penyerahan fisik pertama kali CPO di Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia atau ICDX berhasil mendongkrak volume transaksi harian kontrak CPO di bursa berjangka ini.
Selama tiga hari terakhir (24-27 Agustus), volume transaksi kontrak CPO melonjak tajam hingga melampaui 1.000 lot sehari. Berturut-turut volume kontrak yang terjadi yaitu 1.538 lot, 1.539 lot, dan 1.284 lot. Padahal rata-rata volume kontrak harian selama tiga bulan pertama berkisar 200-300 lot sehari.
Ini artinya sebelum akhir tahun, BKDI sudah berhasil mencapai target transaksi 1.000 lot sehari, seperti yang digaungkan pada awal peluncuran kontrak, pertengahan Mei lalu. Hingga Kamis (26/8), BKDI sudah mengumpulkan total transaksi 22.733 lot kontrak CPO.
Sejatinya, lonjakan volume transaksi sudah mulai terlihat sejak dua pekan lalu (16/8). Ini terjadi setelah BKDI mengumumkan terjadinya kesepakatan penyerahan fisik CPO. Penyerahan sudah berlangsung sejak Kamis (26/8) lalu di Pelabuhan Dumai, Jambi.
Direktur Utama BKDI, Megain Widjaja menilai konfirmasi penyerahan fisik menumbuhkan kepercayaan pasar terhadap bursa berjangka kedua di tanah air ini. "Berhasilnya BKDI memfasilitasi penyerahan fisik tanpa ada default antara buyer dan penjual mengangkat kepercayaan pasar," ujarnya.
Faktor lain yaitu harga CPO di BKDI yang semakin relevan sehingga menarik minat pasar. Kemarin (26/8), kontrak CPO untuk pengiriman November 2010 berada di Rp 7.240 per kg. Harga yang terjadi saat ini sudah merefleksikan harga di pasar fisik atau mendekati harga asli ekspor di pelabuhan pengiriman.
Sebagai pertimbangan, harga CPO BKDI saat ini sudah mendekati harga asli di CIF Rotterdam, dengan koefisen korelasi 0,97%. Maka, tak heran, menurut Megain, saat ini mulai diproyeksikan dan diupayakan di Departemen Perdagangan untuk menjadikan harga CPO di BKDI sebagai patokan penentu besaran pajak ekspor di Indonesia. Selama ini, untuk menentukan besaran bea keluar, Indonesia masih berpatokan pada harga di Rotterdam yang merupakan destinasi ekspor CPO.
Lanjut Megain, jika itu terlaksana, maka akan menguntungkan bagi BKDI. Akan semakin banyak pelaku pasar yang bermain sehingga transaksi akan semakin likuid. Selain untuk bertransaksi, pelaku pasar akan tertarik masuk dengan tujuan memengaruhi harga yang bakal menjadi patokan penentu besaran pajak ekspor. "Itu mungkin dilakukan pasar supaya nantinya besaran pajak ekspor tidak terlalu rendah ataupun tinggi," urainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News