JAKARTA. Kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka. Namun, putusan tersebut dinilai dapat menodai bisnis telekomunikasi di Indonesia. Suryo Bambang Sulisto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menilai kasus tersebut dapat membuat investor ragu untuk menanamkan investasinya di Indonesa. Padahal, saat ini pemerintah sedang menggenjot investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kita perlu mengambil pelajaran dari kejadian di Indosat IM2, yakni perlunya kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia," ujar Suryo, Selasa (6/8/2013).
Vonis IM2 membuat investor ragu berinvestasi
JAKARTA. Kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka. Namun, putusan tersebut dinilai dapat menodai bisnis telekomunikasi di Indonesia. Suryo Bambang Sulisto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menilai kasus tersebut dapat membuat investor ragu untuk menanamkan investasinya di Indonesa. Padahal, saat ini pemerintah sedang menggenjot investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Kita perlu mengambil pelajaran dari kejadian di Indosat IM2, yakni perlunya kepastian hukum bagi dunia usaha di Indonesia," ujar Suryo, Selasa (6/8/2013).