Jakarta. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin harus bersabar menunggu Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, sidang vonis yang seharusnya dibacakan hari ini ditunda hingga minggu depan. "Karena masih ada musyawarah yang belum selesai sehingga sidang ditunda hingga Rabu (15/7)," kata Ibnu Basuki Widodo, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Kamis (9/7). Elsa Syarief Kuasa Hukum Nazaruddin mengaku ingin perkara kliennya cepat selesai. "Ingin cepat putus, kami harapkan putusan yang terbaik bagi klien kami," katanya di luar ruang sidang.
Vonis Nazaruddin tertunda, ini penyebabnya
Jakarta. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin harus bersabar menunggu Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, sidang vonis yang seharusnya dibacakan hari ini ditunda hingga minggu depan. "Karena masih ada musyawarah yang belum selesai sehingga sidang ditunda hingga Rabu (15/7)," kata Ibnu Basuki Widodo, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Kamis (9/7). Elsa Syarief Kuasa Hukum Nazaruddin mengaku ingin perkara kliennya cepat selesai. "Ingin cepat putus, kami harapkan putusan yang terbaik bagi klien kami," katanya di luar ruang sidang.