KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Vonis terhadap Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak, akan dibacakan pada hari ini (1/9). Sebelumnya, Rosmah diadili karena meminta suap dari perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pemerintah, hanya beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah pemerintahannya terpilih dalam pemilihan tahun 2018 yang bersejarah. Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan putusannya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia tetap diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.
Vonis Sidang Dugaan Korupsi Mantan Ibu Negara Rosmah Mansor Dibacakan Hari Ini (1/9)
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Vonis terhadap Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak, akan dibacakan pada hari ini (1/9). Sebelumnya, Rosmah diadili karena meminta suap dari perusahaan yang ingin mendapatkan kontrak pemerintah, hanya beberapa hari setelah suaminya dipenjara karena korupsi. Najib dan istrinya, yang telah menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang mewah, berada di pusat tindakan keras terhadap korupsi yang dilakukan setelah pemerintahannya terpilih dalam pemilihan tahun 2018 yang bersejarah. Pekan lalu, Najib mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah pengadilan tinggi Malaysia menguatkan putusannya dalam kasus yang terkait dengan skandal korupsi miliaran dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dia tetap diadili dalam empat kasus korupsi lainnya.