JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada Kamis (27/10) pagi ini. Jessica akan hadir pada persidangan itu. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat berbincang dengan wartawan, Rabu kemarin, menceritakan bahwa Jessica masih yakin dirinya akan diputus bebas oleh hakim. Keyakinan Jessica disebut tidak berubah sedikit pun sejak awal persidangan berjalan sampai ujungnya, yakni bahwa dirinya tidak membunuh dan meracuni Mirna. "Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Dia bilang, 'Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah.' Kemudian saya tanya lagi, kalau ada kemungkinan lain, gimana? Dia bilang, 'Bagi saya, tidak ada kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Seharipun dihukum, saya akan banding,' begitu katanya," kata Otto.
Vonis untuk Jessica dijatuhkan hakim hari ini
JAKARTA. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menjatuhkan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, pada Kamis (27/10) pagi ini. Jessica akan hadir pada persidangan itu. Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat berbincang dengan wartawan, Rabu kemarin, menceritakan bahwa Jessica masih yakin dirinya akan diputus bebas oleh hakim. Keyakinan Jessica disebut tidak berubah sedikit pun sejak awal persidangan berjalan sampai ujungnya, yakni bahwa dirinya tidak membunuh dan meracuni Mirna. "Kalau saya tanya Jessica, dia bilang yakin. Dia bilang, 'Saya yakin bebas sebab saya tidak bersalah.' Kemudian saya tanya lagi, kalau ada kemungkinan lain, gimana? Dia bilang, 'Bagi saya, tidak ada kemungkinan lain. Hanya ada satu pilihan buat saya, ya bebas. Seharipun dihukum, saya akan banding,' begitu katanya," kata Otto.