JAKARTA. Tak hanya pemerintah, wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilaukan secata maraton gagal mencapai kesepakatan. Hingga Minggu malam (25/3), Banggar DPR hanya menghasilkan dua opsi kebijakan subsidi BBM. Opsi ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa besok (27/3). "Opsi pertama sesuai dengan usulan pemerintah,” tandas Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, kemarin (25/3). Opsi ini disetujui oleh semua fraksi pendukung pemerintah yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, PKS. Opsi pertama adalah menaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan subsidi energi sebesar sebesar Rp 225,4 triliun. Rinciannya: subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun, subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Opsi ini juga memberikan persetujuan adanya dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 23 triliun serta dana kompensasi atas kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun.
Voting paripurna tentukan harga BBM
JAKARTA. Tak hanya pemerintah, wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat meragu. Mereka kompak tak berani ambil sikap mendukung kebijakan menaikan harga bakar minyak (BBM). Buktinya, rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilaukan secata maraton gagal mencapai kesepakatan. Hingga Minggu malam (25/3), Banggar DPR hanya menghasilkan dua opsi kebijakan subsidi BBM. Opsi ini akan diserahkan ke Sidang Paripurna DPR pada Selasa besok (27/3). "Opsi pertama sesuai dengan usulan pemerintah,” tandas Ketua Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng, kemarin (25/3). Opsi ini disetujui oleh semua fraksi pendukung pemerintah yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, PKS. Opsi pertama adalah menaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.500 per liter dengan subsidi energi sebesar sebesar Rp 225,4 triliun. Rinciannya: subsidi BBM sebesar Rp 137,38 triliun, subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Opsi ini juga memberikan persetujuan adanya dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 23 triliun serta dana kompensasi atas kenaikan BBM bersubsidi sebesar Rp 30,6 triliun.