KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangka waktu maksimum yang ditentukan UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 270 hari hampir habis bagi PT Merpati Nusantara Airlines (persero). Sementara masih banyak kreditur yang menanyakan kepastian rencana perdamaian. "Sementara voting diagendakan pada Selasa (16/10), sambil lihat dinamika rapat pembahasan proposal pada Senin (15/10)," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Suherman kepada Kontan.co.id, Rabu (10/10). Sementara jangka waktu 270 hari bagi Merpati akan jatuh pada 3 November 2018 mendatang. Makanya Alfin bilang dalam pemungutan suara, 16 Oktober 2018 kelak masih terbuka opsi untuk memperpanjang proses PKPU.
Voting PKPU Merpati digelar pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangka waktu maksimum yang ditentukan UU 37/2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 270 hari hampir habis bagi PT Merpati Nusantara Airlines (persero). Sementara masih banyak kreditur yang menanyakan kepastian rencana perdamaian. "Sementara voting diagendakan pada Selasa (16/10), sambil lihat dinamika rapat pembahasan proposal pada Senin (15/10)," kata Pengurus PKPU Merpati Alfin Suherman kepada Kontan.co.id, Rabu (10/10). Sementara jangka waktu 270 hari bagi Merpati akan jatuh pada 3 November 2018 mendatang. Makanya Alfin bilang dalam pemungutan suara, 16 Oktober 2018 kelak masih terbuka opsi untuk memperpanjang proses PKPU.