Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10) akan membacakan penetapan atas hasil rapat kreditur PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Adapun hasilnya, baik para kreditur dan debitur sepakat untuk menunda voting proposal perdamaian hingga 9 November 2016. Dalam rapat kreditur yang diselenggarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (26/10) tim pengurus PKPU BUMI mengatakan ada beberapa surat yang datang dari para kreditur untuk menunda voting atas proposal perdamaian BUMI. Kreditur itu diantara, China Development Bank (CDB), bond holder dan notes holder. Di suratnya, ketiga kreditur itu meminta penundaan voting proposal lantaran masih perlu adanya diskusi baik secara internal ataupun dengan BUMI. Awalnya ketiganya itu meminta penundaan hingga 11 November 2016 namun 270 kreditur yang hadir dalam rapat secara aklamasi sepakat untuk menundanya hanya sampai 9 November 2016.
Voting proposal BUMI ditunda 9 November
Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10) akan membacakan penetapan atas hasil rapat kreditur PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Adapun hasilnya, baik para kreditur dan debitur sepakat untuk menunda voting proposal perdamaian hingga 9 November 2016. Dalam rapat kreditur yang diselenggarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (26/10) tim pengurus PKPU BUMI mengatakan ada beberapa surat yang datang dari para kreditur untuk menunda voting atas proposal perdamaian BUMI. Kreditur itu diantara, China Development Bank (CDB), bond holder dan notes holder. Di suratnya, ketiga kreditur itu meminta penundaan voting proposal lantaran masih perlu adanya diskusi baik secara internal ataupun dengan BUMI. Awalnya ketiganya itu meminta penundaan hingga 11 November 2016 namun 270 kreditur yang hadir dalam rapat secara aklamasi sepakat untuk menundanya hanya sampai 9 November 2016.