Voting proposal BUMI ditunda 9 November



Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini, Kamis (27/10) akan membacakan penetapan atas hasil rapat kreditur PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Adapun hasilnya, baik para kreditur dan debitur sepakat untuk menunda voting proposal perdamaian hingga 9 November 2016.

Dalam rapat kreditur yang diselenggarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (26/10) tim pengurus PKPU BUMI mengatakan ada beberapa surat yang datang dari para kreditur untuk menunda voting atas proposal perdamaian BUMI. Kreditur itu diantara, China Development Bank (CDB), bond holder dan notes holder.

Di suratnya, ketiga kreditur itu meminta penundaan voting proposal lantaran masih perlu adanya diskusi baik secara internal ataupun dengan BUMI. Awalnya ketiganya itu meminta penundaan hingga 11 November 2016 namun 270 kreditur yang hadir dalam rapat secara aklamasi sepakat untuk menundanya hanya sampai 9 November 2016.


Dalam rapat pun, kuasa hukum BUMI Aji Wijaya menyatakan, pihaknya sudah siap untuk melakukan voting Kemarin. "Para kreditur sendiri yang meminta penundaan," ungkap dia.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan pihaknya sudah menyampaikan dan membahas proposal final kepada para kreditur pada pekan lalu. Dimana hal itu dilakukan di luar pengadilan.

Aji pun mengkalim dalam negosiasinya itu dengan para kreditur ada perkembangan positif yang signifikan. "Tapi negosiasi memang perlu dimaksimalkan lagi," tambahnya.

Sementara itu dalam rapat juga kuasa hukum bond holder BUMI, Ayu Susanti dari kantor hukum Lubis Ganie Surwidojo menyatakan pihaknya memang masih memerlukan waktu untuk memutus apakah setuju atau tidak atas proposal perdamaian BUMI. "Meski sudah final, ada beberapa mekanisme yang perlu didiskusikan lagi," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengurus PKPU BUMI William E. Daniel menghimbau kepada BUMI untuk segera menyerahkan proposal perdamaian final kepada seluruh kreditur.

"Berharap kepada debitur untuk ada di satu titik untuk menyerahkan proposal perdamaian sehingga cukup adil bagi kreditur yang sudah setuju atas proposal perdamaian dibanding harus secara bilateral mendiskusikannya padahal kreditur bumi tercatat ada 200 lebih," jelasnya.

Tak hanya iru, perpanjangan ini juga akan dimanfaatkan tim pengurus untuk membuat perubahan daftar tagihan tetap kreditur. Hal itu seiring dengan adanya perubahan posisi tagihan setelah diketahui ada beberapa kreditur yang sudah mengalihkan utang tersebut.

Sebelumnya tercatat setidaknya total keseluruhan tagihan BUMI menembus Rp 96,9 triliun. Jumlah tersebut berkurang dari total tagihan yang masuk sebesar Rp 146 triliun. Penurunan tersebut lantaran tujuh anak usaha debitur dalam bentuk special purpose vehicle menarik diri sebagai kreditur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto