JAKARTA. Pemungutan suara atas proposal perdamaian PT Kutilang Paksi Mas (KPM) ditunda hingga 1 Maret 2016. Hal itu dilakukan lantaran andanya beberapa kreditur yang meminta penundaan. "Ada beberapa kreditur yang mengajukan penundaan salah satunya PT Bank Permata Tbk," ungkap Octolin H. Hutagalung pengurus PKPU KPM saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setalah rapat kreditur, Kamis (25/2). Ia juga menjelaskan, Bank Permata meminta penundaan lantaran ingin berdiskusi terlebih dahulu kepada direksi perusahaan yang berada di luar negeri. Pasalnya, dalam rapat kreditur itu KPM juga mengajukan revisi proposal perdamaina.
Voting proposal damai Kutilang Paksi ditunda
JAKARTA. Pemungutan suara atas proposal perdamaian PT Kutilang Paksi Mas (KPM) ditunda hingga 1 Maret 2016. Hal itu dilakukan lantaran andanya beberapa kreditur yang meminta penundaan. "Ada beberapa kreditur yang mengajukan penundaan salah satunya PT Bank Permata Tbk," ungkap Octolin H. Hutagalung pengurus PKPU KPM saat ditemui di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setalah rapat kreditur, Kamis (25/2). Ia juga menjelaskan, Bank Permata meminta penundaan lantaran ingin berdiskusi terlebih dahulu kepada direksi perusahaan yang berada di luar negeri. Pasalnya, dalam rapat kreditur itu KPM juga mengajukan revisi proposal perdamaina.