Voting proposal perdamaian AISA berpeluang ditunda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemungutan suara (voting) proposal perdamaian dalam proses restrukturisasi utang di pengadilan (PKPU) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) berpeluang ditunda.

Pengurus PKPU Rizky Dwinanto mengatakan, penundaan itu datang dari AISA. "Kami tadi malam mendapat surat dari debitur (AISA) untuk voting ditunda," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/5).

Adapun sejatinya, voting proposal perdamaian itu dijadwalkan digelar per hari ini. Tapi menurut Rizky, AISA hanya meminta penundaan voting satu hari alias besok.


"Penundaannya itu, yang seharusnya voting hari ini jadinya besok," tambah dia. Pun kata Rizky, penundaan itu harus mendapat persetujuan dari hakim pengawas dan para kreditur.

"Kalau mereka ngga setuju, maka hari ini tetap akan voting proposal, jadi tergantung hasil rapat nanti saja," lanjutnya.

Hal itu juga diakui kuasa hukum AISA Andi Simangunsong. Andi bilang, penundaan ini karena masih ada finalisasi terhadap proposal perdamaian.

"Kelihatannya kita minta voting reschedule ke besok untuk finalisasi perjanjian perdamaian," ujar dia kepada Kontan.co.id. Sebelumnya Andi bilang, ini merupakan kesempatan terkahir bagi perusahaan untuk berdamai dengan para krediturnya.

Sekedar mengingatkan, AISA dalam PKPU memiliki Daftar Piutang Tetap (DPT) senilai Rp 2,25 triliun. Rinciannya, berasal dari 21 kreditur konkuren (tanpa jaminan) dengan tagihan Rp 807,17 miliar, 18 kreditur separatis (dengan jaminan) yang menagih Rp 1,44 triliun, dan 2 kreditur preferen yang berasal dari tagihan pajak dan OJK dengan total tagihan senilai Rp 307 juta.

Setidaknya, AISA sendiri menargetkan induk dan anak usaha yang saat ini dalam proses PKPU bisa berdamai sebelum Lebaran nanti. Asal tahu saja, perdamaian pun sudah terjadi pada anak usaha AISA PT Poly Meditra Indonesia (PMI) awal pekan ini.

Sebab, proposal perdamaian produsen permen merek Gulas ini telah diterima secara aklamasi oleh para kreditur di Pengadilan Niaga Semarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi