JAKARTA. Pemungutan suara proposal perdamaian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali tertunda. Penundaan kedua kalinya itu disebabkan adanya surat dari China Development Bank (CDB) yang masih meminta adanya perbaikan proposal perdamaian. Dalam rapat kreditur yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/9), tim pengurus BUMI menyampaikan, pihaknya menerima adanya surat dari CDB. Dalam surat tersebut dijelaskan, CDB masih perlu membicarakan lebih lanjut terkait penawaran penyelesaian dari BUMI. "Perlu komunikasi untuk memahami keperluan internal CDB terkait pembahasan rencana perdamaian," ungkap salah satu pengurus William E. Daniel dalam rapat. Maka dari itu, dalam rapat tersebut CDB pun kembali meminta adanya perpanjangan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap hingga 21 Oktober 2015.
Voting proposal perdamaian BUMI kembali ditunda
JAKARTA. Pemungutan suara proposal perdamaian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kembali tertunda. Penundaan kedua kalinya itu disebabkan adanya surat dari China Development Bank (CDB) yang masih meminta adanya perbaikan proposal perdamaian. Dalam rapat kreditur yang diadakan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (20/9), tim pengurus BUMI menyampaikan, pihaknya menerima adanya surat dari CDB. Dalam surat tersebut dijelaskan, CDB masih perlu membicarakan lebih lanjut terkait penawaran penyelesaian dari BUMI. "Perlu komunikasi untuk memahami keperluan internal CDB terkait pembahasan rencana perdamaian," ungkap salah satu pengurus William E. Daniel dalam rapat. Maka dari itu, dalam rapat tersebut CDB pun kembali meminta adanya perpanjangan waktu penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap hingga 21 Oktober 2015.