JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk mengeluarkan kebijakan voucher pangan. Voucher pangan rencananya dikeluarkan sebagai pengganti program beras miskin (raskin) yang saat ini berjalan. Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Manajemen Isu Strategis, Denni Puspa Purbasari mengatakan, payung hukum untuk voucher pangan tersebut akan berupa Keputusan Presiden, dan akan dikeluarkan pada Mei 2016 ini. "Pada Januari 2017 akan ada aktivasi sistem penyaluran baru berupa voucher pangan di kota. Dan, pada Januari 2018 di tingkat kabupaten," ujarnya, Rabu (18/5). Menurutnya, ini merupakan instruksi Presiden Jokowi yang menyasar 15,5 juta rumah tangga. Di mana voucher ini bisa ditukarkan dengan beras atau pun telur ayam. Namun menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, rencana mengganti raskin dengan voucher bisa mengganggu ketahanan pangan nasional. “Sebab raskin adalah cermin dari sistem ketahanan pangan nasional, dan kalau itu dihapus dikhawatirkan akan menimbulkan distabilisasi pangan khususnya beras,” ujarnya.
Voucher pangan segera gantikan program raskin
JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk mengeluarkan kebijakan voucher pangan. Voucher pangan rencananya dikeluarkan sebagai pengganti program beras miskin (raskin) yang saat ini berjalan. Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Manajemen Isu Strategis, Denni Puspa Purbasari mengatakan, payung hukum untuk voucher pangan tersebut akan berupa Keputusan Presiden, dan akan dikeluarkan pada Mei 2016 ini. "Pada Januari 2017 akan ada aktivasi sistem penyaluran baru berupa voucher pangan di kota. Dan, pada Januari 2018 di tingkat kabupaten," ujarnya, Rabu (18/5). Menurutnya, ini merupakan instruksi Presiden Jokowi yang menyasar 15,5 juta rumah tangga. Di mana voucher ini bisa ditukarkan dengan beras atau pun telur ayam. Namun menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, rencana mengganti raskin dengan voucher bisa mengganggu ketahanan pangan nasional. “Sebab raskin adalah cermin dari sistem ketahanan pangan nasional, dan kalau itu dihapus dikhawatirkan akan menimbulkan distabilisasi pangan khususnya beras,” ujarnya.