JAKARTA. PT Victoria Securities Indonesia (VSI) menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Untuk itu, pihak VSI mempersilahkan Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus tersebut. "Loh, proses penyidikan tidak ada kaitannya dengan PT VSI, karena penyidikan ini jual beli cessie antara BPPN dengan Victoria Securities International Corporation. Tidak ada kaitannya dengan VSI," kata kuasa hukum PT VSI Eko Sapta Putra, Selasa (22/9). Namun demikian, Eko menekankan bahwa pihaknya siap kembali menempuh jalur hukum, jika diseret-seret lagi dalam kasus cessie BPPN itu. Tapi, dia belum bisa memastikan langkah hukum apa yang akan diambil oleh PT VSI. "(Langkah hukumnya) itu nantilah," katanya.
VSI pertimbangkan tempuh upaya hukum lainnya
JAKARTA. PT Victoria Securities Indonesia (VSI) menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Untuk itu, pihak VSI mempersilahkan Kejaksaan Agung melanjutkan penyidikan kasus tersebut. "Loh, proses penyidikan tidak ada kaitannya dengan PT VSI, karena penyidikan ini jual beli cessie antara BPPN dengan Victoria Securities International Corporation. Tidak ada kaitannya dengan VSI," kata kuasa hukum PT VSI Eko Sapta Putra, Selasa (22/9). Namun demikian, Eko menekankan bahwa pihaknya siap kembali menempuh jalur hukum, jika diseret-seret lagi dalam kasus cessie BPPN itu. Tapi, dia belum bisa memastikan langkah hukum apa yang akan diambil oleh PT VSI. "(Langkah hukumnya) itu nantilah," katanya.