JAKARTA. Pihak PT Victoria Securities Indonesia (VSI) yang didampingi kuasa hukumnya, memperlihatkan bukti penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Hakim Tunggal, Ahmad Khusairi dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Hakim juga melihat sejumlah bukti milik termohon dalam hal ini Kejaksaan Agung, dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik ini. Penasihat hukum PT VSI, Eko Sapta Putra mengatakan, bukti-bukti yang diberikan kepada hakim ialah berupa fotokopi salinan penetapan PN Jakarta Pusat, dan beberapa bukti lainnya.
VSI sodorkan bukti salah geledah Kejagung di PN
JAKARTA. Pihak PT Victoria Securities Indonesia (VSI) yang didampingi kuasa hukumnya, memperlihatkan bukti penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Hakim Tunggal, Ahmad Khusairi dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/9). Hakim juga melihat sejumlah bukti milik termohon dalam hal ini Kejaksaan Agung, dalam sidang dengan agenda pembacaan duplik ini. Penasihat hukum PT VSI, Eko Sapta Putra mengatakan, bukti-bukti yang diberikan kepada hakim ialah berupa fotokopi salinan penetapan PN Jakarta Pusat, dan beberapa bukti lainnya.