KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah multifinance lesu di tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Mei 2020 pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 14,49 triliun, atau turun 19,18% dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 17,93 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan bilang, faktor utama yang mempengaruhi penurunan ialah anjloknya penjualan industri otomotif, serta merosotnya pembiayaan ibadah haji dan umrah. Bambang mengatakan, dengan lesunya penjualan otomotif, pembiayaan syariah ikut tertekan. Sampai akhir tahun, ia memprediksi, pembiayaan syariah akan turun.
Wabah corona membuat pembiayaan syariah multifinance lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembiayaan syariah multifinance lesu di tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Mei 2020 pembiayaan syariah tercatat sebesar Rp 14,49 triliun, atau turun 19,18% dari periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 17,93 triliun. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan bilang, faktor utama yang mempengaruhi penurunan ialah anjloknya penjualan industri otomotif, serta merosotnya pembiayaan ibadah haji dan umrah. Bambang mengatakan, dengan lesunya penjualan otomotif, pembiayaan syariah ikut tertekan. Sampai akhir tahun, ia memprediksi, pembiayaan syariah akan turun.