Wabah corona menekan defisit anggaran hingga 2,5% PDB



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan bersiap melonggarkan defisit anggaran pada tahun ini. Langkah melonggarkan defisit di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini agar bisa menjadi instrumen countercyclial di tengah tekanan perekonomian. 

Namun pemerintah harus berhati-hati agar defisit tak menjadi bumerang yakni menyebabkan beban utang pemerintah makin berat. Pelebaran defisit anggaran tahun ini, utamanya dipengaruhi oleh dua hal. Pertama, wabah Covid-19 menyebabkan perekonomian di dalam negeri dan global melambat.

Untuk menangkal perlambatan ekonomi yang lebih dalam, pemerintah harus menyiapkan alokasi anggaran belanja untuk stimulus perekonomian dalam negeri. Hingga saat ini, pemerintah masih merancang stimulus-stimulus tersebut.


Baca Juga: Wabah corona buat ekonomi makin sulit tumbuh 5%

Kedua, penerimaan negara terutama yang berasal dari komoditas turun. Belum selesai persoalan wabah Covid-19, muncul persoalan baru, yakni perang harga minyak antara Arab Saudi dan Rusia.   

Hal tersebut membuat harga minyak mentah dunia mengalami kejatuhan pada awal pekan ini. Mengutip Bloomberg, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) siang kemarin, turun 30,2% ke level US$ 28,82 per barel.

Di satu sisi, penurunan harga minyak menjadi angin segar karena diperkirakan akan menekan nilai impor minyak Indonesia. Akan tetapi di sisi lain, tentu hal ini menyebabkan penerimaan dari sektor migas turun. 

Baca Juga: Harga minyak jatuh, penerimaan negara dari sektor migas pasti shortfall tahun ini

Padahal kondisi penerimaan negara sudah mengalami tekanan sejak tahun lalu. Salah satunya dipengaruhi oleh realisasi harga minyak mentah Indonesia alias Indonesia Crude Price (ICP) yang meleset jauh dari asumsi dalam APBN 2019. 

"Penerimaan kita dari sisi migas maupun pajak yang lain pasti akan juga mengalami tekanan kalau dari sisi komoditas harganya turun dan kegiatan ekonomi melemah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai rapat kabinet di Istana Presiden, Senin (9/3).

Editor: Adinda Ade Mustami