KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid19) terhadap kinerja penerimaan kepabeanan negara terasa pada Januari-Maret 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan terjadi pada data bea masuk dan bea keluar. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan bea masuk sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 8,41 triliun, melambat 1,55% year on year. Sementara, penerimaan bea keluar masih mengalami perlambatan paling dalam, dengan pertumbuhan negatif 32,56% secara tahunan atau hanya sebesar Rp 730 miliar pada kuartal I-2020 Baca Juga: Restitusi pajak membesar jadi Rp 56,07 triliun per kuartal I 2020
Wabah virus corona (Covid-19) membuat penerimaan kepabeanan merosot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid19) terhadap kinerja penerimaan kepabeanan negara terasa pada Januari-Maret 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan terjadi pada data bea masuk dan bea keluar. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan bea masuk sepanjang Januari-Maret 2020 sebesar Rp 8,41 triliun, melambat 1,55% year on year. Sementara, penerimaan bea keluar masih mengalami perlambatan paling dalam, dengan pertumbuhan negatif 32,56% secara tahunan atau hanya sebesar Rp 730 miliar pada kuartal I-2020 Baca Juga: Restitusi pajak membesar jadi Rp 56,07 triliun per kuartal I 2020