Wabah virus corona merebak, China terbitkan aturan baru untuk turunkan premi asuransi



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator perbankan dan asuransi China (CBIRC) merilis peraturan baru yang akan mengarah pada premi asuransi jiwa yang lebih murah, menyusul merebaknya virus corona di seluruh negeri.

Mengutip Reuters, Kamis (6/2) dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan di situs webnya, CBIRC menyesuaikan aturan aktuaris untuk perawatan kesehatan, kecelakaan dan asuransi jiwa serta asuransi anuitas.

Baca Juga: Diduga kelelahan akibat virus corona, seorang dokter muda di China meninggal dunia

Penyesuaian ini akan membantu menurunkan premi untuk asuransi tersebut sebesar 3%-5%, menurut regulator dalam pengajuan terpisah di samping peraturan yang direvisi.

Editor: Herlina Kartika Dewi