KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kerja sama pertahanan Indonesia–Amerika Serikat memasuki fase baru setelah penandatanganan
Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) di Pentagon, Washington D.C., pada 13 April 2026. Kesepakatan ini menjadi kerangka kerja sama strategis yang memperluas kolaborasi kedua negara di bidang modernisasi alutsista, pendidikan militer, hingga latihan gabungan multinasional di kawasan Indo-Pasifik. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan MDCP merupakan payung kerja sama jangka panjang yang bertujuan memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia, tetapi belum mencakup keputusan final terkait isu akses lintas udara militer Amerika Serikat yang beredar di publik.
Baca Juga: Seskab Teddy: RI - Prancis Sepakati Peningkatan Kerja Sama Energi hingga Ekonomi Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyebut MDCP menjadi titik awal penguatan kerja sama pertahanan yang lebih terstruktur, khususnya pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia militer Indonesia. “Ini merupakan
line of departure bagi penguatan program International
Military Education and Training melalui pengembangan
capacity building dan
human investment dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus,” kata Rico dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (15/4/2026). Dalam implementasinya, MDCP mencakup tiga area besar kerja sama yang saling terhubung, yakni modernisasi sistem pertahanan, peningkatan kualitas SDM militer, serta perluasan latihan gabungan. Di sektor modernisasi alutsista, kerja sama diarahkan pada transfer teknologi, pemeliharaan dan perbaikan (
maintenance, repair, and overhaul/MRO), serta pengembangan sistem pertahanan maritim, bawah permukaan, dan teknologi otonom. Pemerintah juga membuka ruang untuk pengembangan teknologi pertahanan generasi baru yang dinilai penting bagi modernisasi TNI. Di sisi lain, kerja sama pendidikan militer menjadi salah satu fokus utama dengan perluasan program
International Military Education and Training (IMET). Program ini mencakup peningkatan kapasitas perwira TNI, pelatihan pasukan khusus, serta perluasan akses pendidikan militer profesional di Amerika Serikat yang selama ini menjadi salah satu destinasi utama personel TNI.
Baca Juga: DPR Sisipkan Dana Cadangan Energi di RUU Migas,Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal Tergerus Sementara itu, pada aspek latihan dan operasi gabungan, MDCP memperluas skala dan kompleksitas latihan seperti
Super Garuda Shield yang kini melibatkan lebih banyak negara. Latihan tersebut tidak hanya mencakup matra darat, laut, dan udara, tetapi juga diperluas ke domain baru seperti pertahanan siber dan antariksa, sejalan dengan kebutuhan interoperabilitas militer di kawasan. “Kerja sama ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara,” ujar Rico. Kendati demikian, di tengah penguatan kerja sama strategis tersebut, muncul sorotan terkait wacana akses lintas udara militer AS yang disebut masih dalam tahap penjajakan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengatakan DPR belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah dan baru mengetahui isu tersebut dari pemberitaan media. “Kami di DPR, khususnya Komisi I, baru mengetahui dari media sosial dan media massa. Kami menunggu keterangan resmi dari pemerintah,” ujar Oleh saat dikonfirmasi. Ia menegaskan DPR akan memanggil pemerintah melalui mekanisme rapat kerja untuk meminta penjelasan lebih rinci, terutama karena menyangkut kedaulatan ruang udara nasional. Ia juga menekankan bahwa prinsip menjaga kedaulatan NKRI di darat, laut, dan udara tidak dapat dinegosiasikan, kendati kerja sama internasional tetap diperlukan. “Saya rasa seluruh elemen bangsa, termasuk DPR, pasti berkomitmen menjaga kedaulatan NKRI, baik darat, laut, maupun udara,” katanya. Sementara itu, pengamat militer sekaligus pakar strategi PPAU Agung Sasongkojati, menilai wacana
blanket overflight perlu dikaji secara ketat karena berpotensi melemahkan kontrol negara atas ruang udara. Menurutnya, sistem perizinan Indonesia saat ini sudah berjalan, akan tetapi masih dapat ditingkatkan dari sisi efisiensi tanpa harus membuka akses penuh.
Baca Juga: Tumbuh Melambat, Utang Luar Negeri Pemerintah Tembus Rp 215,9 Miliar di Februari “Kalau
blanket overflight itu diberikan, kita akan kehilangan fungsi verifikasi detail. Kita tidak lagi tahu secara spesifik misi, muatan, dan tujuan akhir penerbangan,” ujar Agung. Ia juga mengingatkan adanya risiko intelijen dalam penerbangan militer asing, karena pesawat jenis tersebut dapat membawa perangkat pengumpulan data strategis di wilayah Indonesia. Karena itu, ia menilai yang dibutuhkan adalah percepatan sistem perizinan, bukan pembukaan akses tanpa batas.
“Yang dibutuhkan itu percepatan izin, bukan membuka
blanket overflight. Sistem kita bisa dibuat lebih efisien tanpa kehilangan kontrol,” pungkasnya. Di luar kerja sama dengan AS, Indonesia juga memperluas kemitraan pertahanan dengan negara lain, termasuk Prancis. Dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Selasa (15/4/2026), kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pengadaan alutsista dan penguatan industri pertahanan nasional. Pemerintah menyebut Prancis sebagai mitra penting di kawasan Eropa yang berperan dalam mendukung modernisasi pertahanan Indonesia melalui pengembangan industri dan teknologi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News