KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengkaji pengembangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran bioetanol 50% atau E50 perlu dibarengi kesiapan industri dan pasokan bahan baku di dalam negeri. Pasalnya, kondisi industri bioetanol nasional saat ini belum memiliki fondasi sekuat industri biodiesel berbasis kelapa sawit. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, keberhasilan mandatori B50 tidak bisa serta-merta diterapkan pada bahan bakar bensin dengan konsumsi nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun. Menurutnya, peta jalan Kementerian ESDM saat ini masih berfokus pada E5 hingga 2027 dan E10 mulai 2028 secara bertahap.
"B50 berhasil karena kita sudah memiliki fondasi industri sawit dan biodiesel yang relatif matang. Sekarang logika yang sama ingin diterapkan pada bensin, dengan konsumsi nasional sekitar 40 juta kiloliter per tahun," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (20/9/2026).
Baca Juga: Program Mandatori Bahan Bakar E20 Masuki Kajian, Pasokan Etanol Jadi Tantangan Yusuf bilang, jika E50 dijadikan target jangka panjang, pemerintah harus membangun kapasitas pasokan dan industri terlebih dahulu. Ia mengkalkulasi, implementasi E50 untuk seluruh konsumsi bensin nasional membutuhkan sekitar 20 juta kiloliter fuel grade ethanol (FGE) per tahun, angka ini lebih besar dibandingkan kapasitas produksi saat ini. Guna menutup potensi defisit, Yusuf menyarankan agar pengembangan etanol menggunakan pendekatan multi bahan baku. Menurutnya, tetes tebu saja tidak akan cukup menopang E50, sehingga perlu memanfaatkan molase, nira tebu, singkong, jagung, sorgum, hingga bahan lignoselulosa untuk etanol generasi kedua. Di sisi lain, pengembangan lahan tebu juga wajib disertai kepastian hak lahan, produktivitas, irigasi, serta kontrak offtake jangka panjang. Tanpa adanya kepastian tersebut, peningkatan target mandatori dikhawatirkan hanya akan menambah beban tanpa diimbangi oleh ketersediaan pasokan yang memadai di pasar. Terkait iklim investasi, Yusuf mengungkapkan, pelaku usaha membutuhkan tiga kepastian utama, yakni kepastian pasar, bahan baku, dan keekonomian. Formula Harga Indeks Pasar (HIP) Bioetanol perlu dievaluasi berkala karena biaya energi, dehidrasi, pengolahan limbah, hingga modal terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. "Menurut saya, skema yang lebih sehat adalah HIP yang fleksibel berdasarkan sumber bahan baku, disertai batas bawah dan batas atas agar produsen tetap mendapat kepastian usaha, sementara harga di konsumen tetap terkendali," jelasnya. Selain itu, lanjut Yusuf, insentif fiskal untuk pembangunan pabrik baru di luar Jawa, kemudahan perizinan, serta dukungan pembiayaan dinilai sangat krusial. Peran BUMN energi sebagai anchor offtaker juga dibutuhkan agar risiko investasi awal tidak sepenuhnya ditanggung oleh pihak swasta.
Baca Juga: Pemerintah Mantap Terapkan E10 di 2027, Tapi Masih Defisit Etanol 3,5 Juta Kiloliter Yusuf menambahkan, faktor terakhir yang tidak kalah penting adalah kesiapan teknologi kendaraan dan infrastruktur distribusi. Menurutnya, penerapan E50 membutuhkan spesifikasi material sistem bahan bakar yang jauh lebih tinggi, sehingga kenaikan kadar campuran harus berjalan selaras dengan kesiapan industri otomotif. "Karena itu, kenaikan kadar campuran harus mengikuti kesiapan kendaraan dan industri otomotif, bukan hanya kesiapan pasokan etanol," imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News