KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana modernisasi sistem kepabeanan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan keterlibatan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memicu perdebatan di kalangan ekonom. Di satu sisi, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan menekan praktik korupsi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran terkait akuntabilitas negara hingga potensi konsentrasi kekuasaan ekonomi. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai polemik yang berkembang selama ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan bias pemahaman publik.
Baca Juga: Kebijakan DHE SDA dan Ekspor Tinggal Berlaku Juni, Ketahanan Eksternal RI Diuji Menurut dia, terdapat dua pernyataan berbeda dari pemerintah terkait posisi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan DSI. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya memberi sinyal bahwa pungutan ekspor yang selama ini dilakukan Bea Cukai bisa dialihkan ke DSI melalui sistem terintegrasi berbasis AI. "Dalam skema itu, Bea Cukai lebih difokuskan pada pengawasan, sementara proses administrasi dan ekosistem layanan didorong memakai sistem digital berbasis AI," ujar Yusuf kepada Kontan, Kamis (28/5/2026). Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa fungsi Bea Cukai akan diambil alih. Pemeriksaan ekspor-impor disebut tetap berada di bawah DJBC, sementara DSI hanya bergerak di sisi perdagangan dan pelaporan. Yusuf menilai narasi bahwa Bea Cukai akan "digantikan AI" sebenarnya kurang tepat. Menurutnya, yang terjadi lebih kepada pemisahan fungsi antara pengawasan negara dan pengelolaan perdagangan. Ia mengakui modernisasi berbasis AI memiliki banyak sisi positif. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk membaca dokumen perdagangan, mendeteksi pola transaksi mencurigakan, melakukan profiling risiko importir maupun eksportir, hingga menentukan jalur pemeriksaan otomatis.
Baca Juga: Mobilitas Padat di Mina, Sejumlah Jemaah Kesulitan Menemukan Tenda Usai Jumrah Aqabah "Kalau proses itu berjalan tanpa terlalu banyak campur tangan manusia, potensi permainan tarif, manipulasi data, atau suap memang bisa berkurang cukup signifikan," katanya. Selain itu, digitalisasi dinilai dapat mempercepat arus barang dan memangkas biaya logistik sehingga iklim ekspor-impor menjadi lebih kompetitif. Meski demikian, Yusuf mengingatkan terdapat sejumlah risiko besar yang tidak boleh disepelekan. Salah satunya terkait akuntabilitas negara. Ia menilai Bea Cukai merupakan lembaga negara di bawah Kementerian Keuangan yang tunduk pada mekanisme pengawasan publik dan audit negara. Sementara DSI merupakan BUMN yang berstatus korporasi. "Ketika fungsi pungutan negara dipindahkan dari institusi negara ke entitas bisnis, garis akuntabilitasnya bisa menjadi kabur," ujar Yusuf. Ia juga menyoroti risiko ketergantungan berlebihan pada AI. Menurutnya, pengawasan perbatasan tidak bisa sepenuhnya digantikan sistem otomatis karena pemeriksaan fisik barang, penindakan penyelundupan, hingga pengamanan wilayah pabean tetap membutuhkan aparat dengan kewenangan hukum. Yusuf juga mengingatkan adanya risiko konsentrasi kekuasaan ekonomi apabila satu BUMN menguasai jalur ekspor komoditas strategis sekaligus memegang fungsi pungutan negara.
Baca Juga: Pemerintah Buka Keran Bebas Cukai untuk Campuran Etanol dan BBM Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memusatkan kekuasaan ekonomi dan administrasi pada satu entitas yang sangat besar. Ia menilai sentralisasi seperti itu tidak otomatis menghilangkan potensi penyimpangan. Titik rawan yang sebelumnya berada di Bea Cukai justru bisa berpindah ke lembaga baru dengan bentuk berbeda. Karena itu, muncul kekhawatiran publik bahwa pola tersebut berpotensi mengulang praktik monopoli komoditas seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Selain itu, Yusuf menyoroti tantangan masa transisi dalam penerapan sistem baru tersebut. Pemerintah disebut berencana memulai pengelolaan tiga komoditas utama melalui DSI secara bertahap dengan masa transisi enam bulan. Menurut dia, perubahan sistem berskala besar hampir selalu menimbulkan risiko kebingungan administratif, terutama jika regulasi teknis dan koordinasi antarinstansi belum benar-benar matang. Ia mengingatkan bahwa transisi yang tidak berjalan rapi justru bisa mengganggu kelancaran ekspor di tengah upaya menjaga neraca perdagangan. Meski demikian, Yusuf menilai modernisasi Bea Cukai dengan dukungan AI tetap merupakan arah yang tepat dan dibutuhkan. Banyak negara, kata dia, juga bergerak menuju digitalisasi karena terbukti mampu meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi ruang korupsi. Namun, ia menegaskan modernisasi tidak boleh diartikan sebagai penghapusan fungsi negara atau pemindahan kewenangan strategis ke korporasi. Menurutnya, model yang paling ideal adalah Bea Cukai tetap memegang otoritas pengawasan, penindakan, dan penerimaan negara sebagai lembaga negara, sementara DSI fokus pada sisi perdagangan dan konsolidasi ekspor.
Baca Juga: Aturan Baru Purbaya! Izin Akuntan Publik Kini Kena Tarif hingga Rp 10 Juta "Pemisahan fungsi komersial dan fungsi pengawasan justru penting untuk menjaga tata kelola yang sehat. Masalah akan muncul kalau dua fungsi itu dicampur dalam satu entitas yang sama," ujarnya. Yusuf menilai polemik yang berkembang saat ini lebih mencerminkan tarik menarik antarlembaga terkait kendali kewenangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar modernisasi sistem benar-benar memperkuat tata kelola negara, bukan sekadar memindahkan kewenangan dari satu pihak ke pihak lain. Senada, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai operasional kepabeanan memang perlu dievaluasi karena selama ini banyak persoalan seperti perdagangan ilegal hingga praktik under invoicing yang merugikan negara. Namun, ia mempertanyakan apakah pelimpahan fungsi administrasi ekspor-impor kepada DSI otomatis akan menghasilkan perbaikan. "Tidak ada jaminan, namun melihat PT DSI yang juga bagian dari pemerintah, sulit untuk melihat hasil yang lebih bagus," kata Huda. Huda menilai persoalan utama bukan hanya pada teknologi, melainkan tata kelola organisasi yang masih menyimpan banyak celah.
"AI memang menutup celah, namun tidak menutup kemungkinan adanya permainan," terangnya. Ia juga mengingatkan pengembangan sistem AI untuk kepabeanan membutuhkan waktu panjang dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Baca Juga: Konsumsi CPO Domestik Naik, Dampak Devisa dari Implementasi B50 Perlu Dicermati Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News