KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, tersiar kabar bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan pengawasan perbankan kepada bank sentral atau dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Saat ini, pengawasan bank berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertimbangan ini, dikabarkan karena adanya ketidakpuasan atas kinerja OJK selama masa pandemi. Baca Juga: Erick Thohir: Mungkin tak akan ada lagi BUMN saat Indonesia jadi negara besar di 2045 Ekonom Senior Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Eric Alexander Sugandi menilai, sebaiknya wacana tersebut tidak direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Lebih baik pemerintah konsentrasi dulu menangani Covid-19 dan memitigasi dampaknya," ujar Eric kepada Kontan.co.id, Jumat (3/7).
Wacana BI awasi lagi perbankan kembali menghangat, ini kata ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, tersiar kabar bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan pengawasan perbankan kepada bank sentral atau dalam hal ini Bank Indonesia (BI). Saat ini, pengawasan bank berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertimbangan ini, dikabarkan karena adanya ketidakpuasan atas kinerja OJK selama masa pandemi. Baca Juga: Erick Thohir: Mungkin tak akan ada lagi BUMN saat Indonesia jadi negara besar di 2045 Ekonom Senior Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Eric Alexander Sugandi menilai, sebaiknya wacana tersebut tidak direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Lebih baik pemerintah konsentrasi dulu menangani Covid-19 dan memitigasi dampaknya," ujar Eric kepada Kontan.co.id, Jumat (3/7).