Wacana Dana Pariwisata Dibebankan Lewat Tiket Pesawat Dinilai Kurang Tepat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewacanakan pungutan iuran pariwisata atau Indonesia Tourism Fund (ITF) yang akan dibebankan melalui tiket pesawat. 

Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo menilai wacana tersebut kurang tepat. Menurutnya pembentukan ITF ini tidak seharusnya membebankan industri transportasi dalam hal ini maskapai penerbangan. 

"Kalau memang mau menarik fund itu, sebaiknya Kementerian Pariwisata atau pemerintah membuat badan tersendiri. Kalau lewat maskapai itu seperti lempar batu sembunyi tangan," jelas Gatot pada Kontan.co.id, Senin (22/4). 


Baca Juga: Dana Abadi Pariwisata Akan Dipungut dari Tiket Pesawat, Ini Kata Menparekraf

Gatot bilang penarikan iuran pariwisata melalui tiket pesawat berpotensi menaikan harga tiket pesawat ke depannya. Imbasnya, maskapai akan menuai banyak protes dari masyarakat. 

"Karena masyarakat tahunya harga tiket itu urusan maskapai," tambahnya. 

Ia mencontohkan saat kebijakan passenger service charge (PSC) bandara yang disatukan dengan tiket dan membuat harga pesawat tampak mahal. Menurutnya banyak penumpang yang tidak mengetahui persoalan ini dan kemudian melakukan protes kepada maskapai.

Padahal hal itu bukan kepentingan maskapai melainkan kepentingan bandara. 

Selain itu, kebijakan ini dinilai tidak adil kepada seluruh penumpang pesawat. Pasalnya, tidak semua penumpang memiliki tujuan berwisata tapi bisa jadi karena keperluan lain. 

"Terus bagaimana nanti bisa membedakan antara wisatawan dan yang bukan?" tanyanya. 

Terpisah, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno membenarkan adanya wacana pemungutan iuran dana pariwisata melalui tiket pesawat. 

Meski begitu, ia menegaskan saat ini belum ada keputusan final terkait pengumpulan dana abadi melalu tiket pesawat. 

Baca Juga: YLKI Soroti Wacana Pengenaan Iuran Pariwisata Melalui Tiket Penerbangan

"Masih dalam kajian, dan kita menyadari masukan dari masyarakat bahwa harga tiket pesawat masih mahal, maka kita kaji beberapa opsi," jelas Sandiaga dalam Weekly Brief With Sandiaga Uno, Senin (22/4). 

Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan menggunakan opsi lain selain dibebankan pada tiket. Pasalnya, Sandiaga juga mengakui mahalnya tiket pesawat penerbangan dalam negeri masih menjadi isu pariwisata di Indonesia. 

Diketahui, saat ini penerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) data abadi pariwisata. 

Pendirian dana abadi pariwisata atau ITF ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan ajang promosi pariwisata di Tanah Air. Adapun, untuk tahap awal dana pariwisata yang dikelola ialah Rp 2 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi