Wacana Gaji PNS Dibayar Lewat Kopdes, Ini Kata Menkeu Suahasil



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan tak ada perubahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil merespons wacana pembayaran gaji ASN yang dikabarkan akan dialihkan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

"Tetap seperti sekarang saya tetap mentransfer seperti sekarang," kata Suahasil singkat di Istana Kepresidenan, Selasa (20/10/2026). 


Baca Juga: Wacana Gaji PNS Daerah Lewat Koperasi, BPD Bidik Dana Murah dari UMKM

Pengalihan gaji ASN melalui KDKMP sebelumnya diusulkan oleh Menteri Koperasi Ferry Julianto. 

Ferry mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan persetujuan. Namun, ia belum membeberkan secara rinci mekanisme pembayaran gaji ASN melalui koperasi desa tersebut. 

Namun dia menegaskan jika rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. 

"Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan, udah akan siap dibayarkan,” katanya di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (14/10/2026). 

Baca Juga: Gaji 13 Cair Bersamaa Gaji 2 Juni 2026, Cek Rincian Gaji PNS untuk Hitung Penerimaan

Meski begitu, Ferry masih belum menjelaskan detil bagaimana mekanisme pembayaran gaji ASN melalui Kopdes tersebut. 

Yang terang, pihaknya sudah mengusulkan dan menyebut Kementerian Keuangan sudah mulai mengkaji rencana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News