Wacana Hentikan Insentif EV Dinilai Berisiko Hambat Transisi Energi dan Tekan APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Wacana penghentian insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) dinilai berisiko menghambat laju transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.

Padahal, adopsi kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat.

Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, menilai pasar EV nasional saat ini berada pada fase krusial yang perlu dijaga momentumnya. 


“Momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dipertahankan agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada BBM,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Penghentian Insentif Mobil Listrik Dinilai Berisiko Tekan Transisi Energi

Data menunjukkan, selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya kendaraan listrik dengan konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). 

Sepanjang 2025, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141% dibandingkan tahun sebelumnya dan setara hampir 13% pangsa pasar otomotif nasional.

Abra menegaskan, kendaraan listrik memiliki peran strategis dalam menekan konsumsi energi fosil. “Jika pertumbuhan EV terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar,” katanya.

Menurut INDEF, pengembangan EV tidak hanya terkait peningkatan penjualan, tetapi juga penguatan industri otomotif nasional, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.

Baca Juga: Ancaman Pemanasan Suhu Global, Pemerintah Percepat Penelitian Transisi Energi

Di sisi lain, risiko eksternal seperti ketegangan geopolitik berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berdampak langsung pada harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi. 

“Dalam situasi global yang tidak menentu, mendorong kendaraan listrik menjadi langkah antisipatif untuk melindungi APBN,” tegas Abra.

INDEF mendorong pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan insentif fiskal, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sebagai catatan, subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui 3% terhadap produk domestik bruto (PDB). 

Baca Juga: Program Co-Firing Dorong Transisi Energi Sekaligus Buka Rantai Bisnis Baru dari Desa

“Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat menahan lonjakan subsidi sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional,” pungkas Abra.

https://www.tribunnews.com/otomotif/7780632/penghentian-insentif-mobil-listrik-berpotensi-tingkatkan-beban-subsidi-energi.

Selanjutnya: Belajar dari Kasus Rp170 M, API e-Meterai Kini Jadi Standar Audit Korporasi

Menarik Dibaca: 5 Manfaat Olahraga Sebelum Makan, Ampuh Bakar Lemak Lebih Banyak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News