KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana larangan merokok di tempat hiburan malam di Jakarta tengah mengemuka. Usulan kebijakan ini dinilai akan berdampak besar bagi industri rokok. Tapi, tak semua produk tembakau terkena dampak signifikan. Sebagai informasi, larangan rokok di kawasan tempat hiburan malam mengemuka pada pembahasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Usulan tersebut antara lain dilontarkan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta. Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) Djonny Saksono optimistis bisnis ITIC akan tetap bertahan, sekalipun wacana tersebut terealisasi. Sebab, ITIC memiliki segmen yang cenderung berbeda dengan rata-rata konsumen yang menjadi pengujung klub malam.
Wacana Larangan Rokok di Klub Malam Tidak Berdampak Signifikan Bagi ITIC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana larangan merokok di tempat hiburan malam di Jakarta tengah mengemuka. Usulan kebijakan ini dinilai akan berdampak besar bagi industri rokok. Tapi, tak semua produk tembakau terkena dampak signifikan. Sebagai informasi, larangan rokok di kawasan tempat hiburan malam mengemuka pada pembahasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta. Usulan tersebut antara lain dilontarkan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD DKI Jakarta. Direktur Utama PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) Djonny Saksono optimistis bisnis ITIC akan tetap bertahan, sekalipun wacana tersebut terealisasi. Sebab, ITIC memiliki segmen yang cenderung berbeda dengan rata-rata konsumen yang menjadi pengujung klub malam.