KONTAN.CO.ID - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai keberatan dari sejumlah asosiasi industri yang bergerak di sektor tersebut. Pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga meningkatnya peredaran produk ilegal. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 18 Februari 2026 untuk membahas pengaturan vape serta pembatasan penggunaan dinitrogen oksida (N₂O/whip pink). Forum ini diapresiasi sebagai ruang dialog konstruktif dalam merumuskan kebijakan pengendalian produk berisiko secara terukur dan berbasis kajian komprehensif. Industri vape nasional menyatakan mendukung upaya negara dalam pemberantasan narkotika serta perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, pendekatan pelarangan total dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan efek lanjutan yang kontraproduktif.
Wacana Larangan Total Vape, Apa Kata Asosiasi?
KONTAN.CO.ID - Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape menuai keberatan dari sejumlah asosiasi industri yang bergerak di sektor tersebut. Pelaku industri menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi serius, mulai dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga meningkatnya peredaran produk ilegal. Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada 18 Februari 2026 untuk membahas pengaturan vape serta pembatasan penggunaan dinitrogen oksida (N₂O/whip pink). Forum ini diapresiasi sebagai ruang dialog konstruktif dalam merumuskan kebijakan pengendalian produk berisiko secara terukur dan berbasis kajian komprehensif. Industri vape nasional menyatakan mendukung upaya negara dalam pemberantasan narkotika serta perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, pendekatan pelarangan total dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menimbulkan efek lanjutan yang kontraproduktif.
TAG: