KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mencuatkan rencana untuk merelaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Kementerian Keuangan. Relaksasi ini berupa pengurangan pajak menjadi 0% yang bertujuan mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai, aturan relaksasi pajak ini menjadi sentimen positif bagi emiten penyedia layanan dealer. Akan tetapi, Sukarno menilai stimulus ini tidak akan berdampak terlalu signifikan dalam mendorong permintaan mobil sepenuhnya. “Masyarakat untuk saat ini lebih berfokus kepada kebutuhan pokok (kesehatan) karena aktivitas ekonomi yang belum pulih,” ujar Sukarno kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).
Wacana pajak penjualan mobil baru 0%, ini efek ke emiten dealer dan multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian mencuatkan rencana untuk merelaksasi pajak penjualan kendaraan bermotor untuk tipe mobil baru kepada Kementerian Keuangan. Relaksasi ini berupa pengurangan pajak menjadi 0% yang bertujuan mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai, aturan relaksasi pajak ini menjadi sentimen positif bagi emiten penyedia layanan dealer. Akan tetapi, Sukarno menilai stimulus ini tidak akan berdampak terlalu signifikan dalam mendorong permintaan mobil sepenuhnya. “Masyarakat untuk saat ini lebih berfokus kepada kebutuhan pokok (kesehatan) karena aktivitas ekonomi yang belum pulih,” ujar Sukarno kepada Kontan.co.id, Kamis (17/9).