KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ekspor produk sawit dan turunannya bisa lebih cepat. Menanggapi rencana ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatmo mengatakan, penghapusan DMO dan DPO pada minyak goreng secara tidak langsung tentu akan mempengaruhi harga minyak goreng premium di pasaran. “Sebab, mekanismenya akan diserahkan ke harga pasar. Tetapi ini lebih market friendly dan fair,” kata Agus pada Kontan.co.id, Senin (25/7).
Wacana Pengapusan DMO dan DPO Minyak Goreng, Begini Respon YLKI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempertimbangkan penghapusan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng. Hal ini dilakukan agar ekspor produk sawit dan turunannya bisa lebih cepat. Menanggapi rencana ini, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatmo mengatakan, penghapusan DMO dan DPO pada minyak goreng secara tidak langsung tentu akan mempengaruhi harga minyak goreng premium di pasaran. “Sebab, mekanismenya akan diserahkan ke harga pasar. Tetapi ini lebih market friendly dan fair,” kata Agus pada Kontan.co.id, Senin (25/7).