KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Dana Desa tahun 2022 diwacanakan akan terkontraksi menjadi Rp 68 triliun dari sebelumnya Rp 72 triliun. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, memang terjadi perubahan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terutama dana desa. Namun dengan adanya penurunan dana desa tahun depan tak menghalangi desa untuk tetap meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Secara mendasar pembangunan desa tak hanya bergantung pada anggaran dana desa. Yustinus menyebut masih terdapat skema lain yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa.
Wacana penurunan Dana Desa di 2022 diharapkan tak berimbas pada pembangunan desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Dana Desa tahun 2022 diwacanakan akan terkontraksi menjadi Rp 68 triliun dari sebelumnya Rp 72 triliun. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, memang terjadi perubahan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terutama dana desa. Namun dengan adanya penurunan dana desa tahun depan tak menghalangi desa untuk tetap meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Secara mendasar pembangunan desa tak hanya bergantung pada anggaran dana desa. Yustinus menyebut masih terdapat skema lain yang dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di desa.