JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri TBK Riswinandi pada Kamis (9/10) ini. Riswanandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bentuk pembelian saham di PT Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (9/10). Dalam persidangan terungkap, PT Pacific Putra Metropolitan disebut menjadi salah satu perusahaan yang dipakai Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, masih satu-satunya tersangka pada kasus pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.
Wadirut Mandiri diperiksa KPK terkait Nazaruddin
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri TBK Riswinandi pada Kamis (9/10) ini. Riswanandi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Nazaruddin dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam bentuk pembelian saham di PT Garuda Indonesia. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (9/10). Dalam persidangan terungkap, PT Pacific Putra Metropolitan disebut menjadi salah satu perusahaan yang dipakai Nazaruddin untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, masih satu-satunya tersangka pada kasus pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia.