KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat ada 228 unit kendaraan mewah dari 2.190 unit kendaraan di Jakarta Barat yang menunggak pajak. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, kategori kendaraan mewah adalah nilai jualnya di atas Rp1 miliar. "Dari total 228 kendaraan tersebut total tunggakan pajaknya mencapai Rp 7.719.094.500. Kalau untuk 1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60.830.781.620," kata Joko di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Baca Juga: Jalan berbayar diklaim lebih efektif dibandingkan kebijakan ganjil genap
Waduh, 228 mobil mewah di Jakarta menunggak bayar pajak!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat ada 228 unit kendaraan mewah dari 2.190 unit kendaraan di Jakarta Barat yang menunggak pajak. Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, kategori kendaraan mewah adalah nilai jualnya di atas Rp1 miliar. "Dari total 228 kendaraan tersebut total tunggakan pajaknya mencapai Rp 7.719.094.500. Kalau untuk 1.805 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang telah bayar pajak sebesar Rp 60.830.781.620," kata Joko di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019). Baca Juga: Jalan berbayar diklaim lebih efektif dibandingkan kebijakan ganjil genap