Waduh, dalam sehari jumlah korban virus corona baru di Korea Selatan capai 52



KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan menetapkan dua kota sebagai zona perawatan khusus setelah lonjakan korban baru virus corona melanda negara tersebut.

Mengutip Reuters, Jumat (21/20, Korsel melaporkan ada 52 kasus virus corona baru yang berhasil dikonfirmasi. Alhasil, jumlah terinfeksi virus corona di Negeri Gingseng tersebut melonjak menjadi 156, mayoritas berada di Daegu.

Dari penghitungan nasional, 111 pasien berasal dari Daegu atau wilayah di sekitarnya. Sebagian besar telah ditelusuri setelah terpapar virus corona dari seorang wanita berusia 61 tahun yang dikenal sebagai "Pasien 31". 


Melalui Pasien 31 ini, penyebaran virus corona semakin menggila. Hingga hari ini, lebih dari 400 anggota gereja, tempat Pasien 31 menghadiri kegiatan keagamaan, telah menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. 

Baca Juga: Virus corona mengamuk, Daegu di Korea Selatan bak kota mati

Namun, Walikota Daegu Kwon Young-jin mengatakan, saat ini tes masih berlangsung. Akibat penyebaran ini, Daegu yang merupakan kota terbesar keempat di Korsel, akan melarang segala jenis pertemuan massa dan mengulangi permintaan agar warga tetap tinggal di rumah. 

Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun bilang, selain Daegu, Cheongdo juga menjadi zona perawatan khusus. "Sangat penting untuk mereka yang berhubungan dengan orang yang terinfeksi dan mengobati orang yang didiagnosis segara mungkin," lanjut Chung. 

Pemerintah juga berencana mengirim staf medis militer dan menyediakan fasilitas isolasi sementara.

Di Seoul, pejabat kota melarang semua kegiatan protes dan demonstrasi yang biasanya diadakan pada akhir pekan. Ini terjadi setelah beberapa anggota militer dinyatakan positif terkena virus corona pada Kamis (19/2). 

Baca Juga: Korea Selatan melaporkan kematian pertama orang terjangkit virus corona

Bahkan, Menteri Pertahanan Korsel Jeong Kyeong-doo memutuskan untuk melarang semua prajurit pergi meninggalkan barak dan menerima tamu. Beberapa pengecualian akan dibuat untuk keadaan darurat keluarga atau untuk tentara di akhir dinas militer mereka.

Editor: Anna Suci Perwitasari