KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 330,8 triliun. Defisit ini setara dengan 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang minus Rp 183,9 triliun, atau setara dengan 1,16% dari PDB. Baca Juga: Rasio utang pemerintah tahun 2020 diprediksi naik menjadi 38% terhadap PDB
Waduh, defisit APBN per Juli capai Rp 330 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 330,8 triliun. Defisit ini setara dengan 2,01% terhadap produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit ini mengalami kontraksi lebih dalam apabila dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu yang minus Rp 183,9 triliun, atau setara dengan 1,16% dari PDB. Baca Juga: Rasio utang pemerintah tahun 2020 diprediksi naik menjadi 38% terhadap PDB