KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indar Sulistyanto mengatakan, perusahaannya dikontrak First Travel untuk pengadaan kain ikram, bergo, baju batik, dan buku panduan manasik. Total kontrak untuk pengadaan barang-barang tersebut sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, belum seluruhnya dibayarkan First Travel. "Yang belum dibayar Rp 200 juta," ujar Indar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3). Pembayaran yang belum dilunasi untuk pengadaan batik.
Waduh, First Travel masih utang Rp 200 juta untuk batik jemaah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur PT Tohiron Daya Cipta Indar Sulistyanto mengatakan, perusahaannya dikontrak First Travel untuk pengadaan kain ikram, bergo, baju batik, dan buku panduan manasik. Total kontrak untuk pengadaan barang-barang tersebut sebesar Rp 7,8 miliar. Namun, belum seluruhnya dibayarkan First Travel. "Yang belum dibayar Rp 200 juta," ujar Indar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (28/3). Pembayaran yang belum dilunasi untuk pengadaan batik.