Waduh, gula rafinasi dan selundupan mendominasi wilayah timur Indonesia



JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah untuk mengaudit distribusi seluruh industri gula rafinasi. Sebab, di kawasan Indonesia timur, peredaran gula rafinasi (GKR) telah menguasai hampir di seluruh pasar konsumsi. Selain itu, ancaman gula selundupan juga mengintai, karena suplai gula dari produsen di jawa masih minim.Andre Vincent Wenas, direktur PT Makassar Tene, mengatakan, hampir 100% kebutuhan konsumsi di wilayah timur Indonesia menggunakan gula yang hanya diperuntukkan khusus untuk bahan baku industri makanan dan minuman ini. "Karena memang tidak adanya pasokan dari Jawa," kata Andre kepada KONTAN (5/12).Berdasarkan data yang diperoleh dari dari Dewan Gula Indonesia (DGI) tahun 2010, dengan konsumsi penduduk perkapita 11,21 kilogram (kg) per tahun, muncul angka konsumsi secara nasional sebesar 2,6 juta ton. Sementara produksi GKP (Gula Kristal Putih) hanya mencapai 2,2 juta ton. Sehingga mengalami kekurangan sebanyak 390.343 ton. Sebagai catatan, kebutuhan gula untuk industri diperkirakan 3 juta ton. Sementara itu, untuk wilayah Jawa saja, dengan konsumsi mencapai 1,5 juta ton, dengan produktivitas 1,3 juta ton, masih terjadi defisit 165.542 ton. "Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI), Soemitro Samadikoen, menambahkan, di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, banyak ditemukan gula rafinasi dan gula selundupan yang berasal dari Thailand dan Malaysia.Meski tidak memiliki data yang pasti, namun gula hasil selundupan dengan pintu masuk di daerah Entikong dan Sumatera bagian timur mencapai 100.000-300.000 ton per tahun.Namun Soemitro membantah jika tidak adanya suplai GKP ke wilayah timur karena keengganan para pedagang gula dari Jawa menjual ke daerah tersebut. Menurutnya, tidak adanya gula GKP lokal di wilayah timur disebabkan sudah dikuasai oleh perusahaan memproduksi gula rafinasi yang dijual ke pasar.Ia menegaskan jika PT Makassar Tene sebagai produsen gula rafinasi telah mematuhi peraturan yang berlaku, hanya menjual para tingkat industri. Ia menduga merembesnya gula rafinasi tersebut dilakukan oleh oknum yang memiliki stok gula untuk menambah pendapatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini