Waduh, hak paten Android digugat perusahaan Inggris



LONDON. Perusahaan telekomunikasi Inggris British telecoms firm (BT), menggugat Google Inc karena dianggap mencuri enam paten miliknya. Gugatan BT terpusat pada teknologi yang dikembangkan Google yaitu sistem Android dan sistem mesin pencarian.

"Kami menempuh jalur hukum untuk melawan Google dengan menyerahkan gugatan kepada Pengadilan Distrik Delaware karena pencurian paten," demikian pernyataan BT.

Gugatan, dilayangkan demi melindungi investasi BT dalam hak kekayaan intelektual dan inovasinya. “Gugatan ini penuh pertimbangan dan kami yakin ada kasus pencurian paten yang kuat," lanjut manajemen BT.


Langkah yang ditempuh BT memperpanjang sejumlah gugatan pada Android di antaranya berasal dari Apple, Microsoft, Oracle dan beberapa perusahaan lain.

BT mengklaim selama dua dekade terakhir telah melakukan investasi besar dalam bidang teknologi telepon genggam serta layanan terkait. Hingga saat ini BT mengaku memiliki 5.600 paten maupun yang sedang dalam pengajuan hak paten.

Beberapa paten yang menurut BT telah diambil Google adalah sistem Android, situs jejaring sosial Google+, buku internet, peta, Gmail, sistem manajemen iklan Double-click maupun program pendaftaran iklan Adwords dan layanan lainnya.

Perebutan pangsa pasar

Enam paten yang dimaksud mencakup layanan berdasarkan lokasi, navigasi dan informasi terarah, serta akses yang bisa disesuaikan secara pribadi untuk layanan dan konten.

Salah satu contoh pencurian paten yang dimaksud BT adalah kemampuan Android untuk mengunduh musik jika sebuah telepon pintar terhubung dengan jaringan internet tanpa kabel atau wifi, tapi bisa mencegah pengunduhan musik jika hanya terhubung melalui 3G.

Contoh lainnya adalah kemampuan peta Google untuk memberi informasi yang berbeda sesuai dengan level pembesaran (zoom) yang berbeda pula. Google sudah mengeluarkan pernyataan untuk menghadapi gugatan yang diajukan BT.

"Kami yakin gugatan ini tidak akan membawa hasil dan kami akan mempertahankan dengan penuh semangat," tegas seorang juru bicara Google.

Para ahli hukum menilai layanan Google yang berkembang secara luas dan pesat dengan menggunakan beragam teknologi membuat gugatan-gugatan hukum atas paten tidak bisa dihindari.

"Inti masalahnya adalah perebutan pangsa pasar," ungkap Vicki Salmon, Ketua Institut Hak Paten Tercatat di Inggris.

Menurutnya, dalam situasi itu, BT mungkin sudah memberikan lisensi teknologinya kepada beberapa pihak namun belum mendapatkan royalti yang diinginkan.

Di masa lalu, gugatan hukum hak paten BT tidak terlalu berhasil. Pada 2002, pengadilan di Amerika Serikat menolak gugatan hukum atas Prodigy Communications, yang menurut BT mengambil paten dalam hyperlinks internet.

Gugatan diyakini akan mental, apalagi setelah ada rencana pengambilalihan Motorola Mobility yang semakin membesarkan Google. Perusahaan berpotensi menggenggam 17.000 paten milik Motorola.

Dengan demikian terbuka pula kemungkinan gugatan balik dari Google jika bisa menemukan fakta bahwa BT mengambil hak paten milik Motorola.

Editor: