Waduh, hingga kini pemblokiran layanan internet di Papua masih berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika masih melanjutkan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat hingga hari ini, Jumat (23/8). Pemblokiran tersebut akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan, hingga kondisi tanah Papua benar-benar normal menurut pemerintah.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Kominfo) Ferdinandus Setu mengatakan, untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS. 

Baca Juga: Kontak senjata di Wamena, satu anggota KKB dilumpuhkan TNI-Polri


Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8) pukul 16.00, Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih.

Namun Kominfo menegaskan distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.

Setidaknya 33 items dan total 849 url informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi,  divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang.

"Ke-33 items serta 849 url konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media social facebook, Instagram, twitter dan youtube," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (23/8). 

Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, sekali lagi Kominfo mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya.

Baca Juga: Jokowi akan bahas kesejahteraan bersama masyarakat Papua minggu depan

Ataupun mendistribusikan berita yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli