JAKARTA. Kasus gagal bayar produk pasar modal yang menyeret nama PT Reliance Securities Tbk (RELI) terus bergulir. Sejumlah korban mulai unjuk diri dan bersiap membawa bukti dokumen transaksi dan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemarin (3/5) OJK memanggil Alwi Susanto, salah seorang investor. Dana Alwi senilai Rp 3,2 miliar terbenam di produk surat utang negara FR0035 yang konon ditawarkan melalui staf Reliance bernama EP Larasati. Dengan membawa seluruh bukti transaksi, Alwi mengaku diterima Divisi Pengawas Pasar Modal OJK. "Saya menjelaskan kronologi investasi saya di Reliance dan OJK berjanji akan menelusuri aliran dana investasi tersebut," ujar Alwi kepada KONTAN.
Waduh, jumlah korban kasus Reliance bertambah
JAKARTA. Kasus gagal bayar produk pasar modal yang menyeret nama PT Reliance Securities Tbk (RELI) terus bergulir. Sejumlah korban mulai unjuk diri dan bersiap membawa bukti dokumen transaksi dan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemarin (3/5) OJK memanggil Alwi Susanto, salah seorang investor. Dana Alwi senilai Rp 3,2 miliar terbenam di produk surat utang negara FR0035 yang konon ditawarkan melalui staf Reliance bernama EP Larasati. Dengan membawa seluruh bukti transaksi, Alwi mengaku diterima Divisi Pengawas Pasar Modal OJK. "Saya menjelaskan kronologi investasi saya di Reliance dan OJK berjanji akan menelusuri aliran dana investasi tersebut," ujar Alwi kepada KONTAN.