JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah mengerek harga-harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan lebih tinggi. Ironisnya, para pengusaha sepakat belum akan menaikkan upah karyawannya atau buruh pasca kenaikan BBM. Alasannya, kenaikan buruh dan karyawan tahun lalu sudah sangat tinggi, sehingga tidak perlu lagi penyesuaian gaji pada tahun ini. Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat saat ditemui di Istana Negara, Senin (24/6). Ia bilang telah bertemu dengan para pengusaha dan memutuskan menunda kenaikan upah buruh dan karyawan sampai tahun depan.
Waduh, pengusaha belum mau naikkan upah buruh
JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah mengerek harga-harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan lebih tinggi. Ironisnya, para pengusaha sepakat belum akan menaikkan upah karyawannya atau buruh pasca kenaikan BBM. Alasannya, kenaikan buruh dan karyawan tahun lalu sudah sangat tinggi, sehingga tidak perlu lagi penyesuaian gaji pada tahun ini. Hal itu dikemukakan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat saat ditemui di Istana Negara, Senin (24/6). Ia bilang telah bertemu dengan para pengusaha dan memutuskan menunda kenaikan upah buruh dan karyawan sampai tahun depan.