KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank ICBC Indonesia mengajukan gugatan pembatalan homologasi kepada PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Dua perusahaan ini kini terancam pailit. Sejatinya dua perusahaan ini telah diputuskan berdamai atas proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada September 2015 lalu. Dalam proses PKPU tersebut, Sariwangi punya tagihan senilai Rp 1,05 triliun. Rinciannya betasal dari 5 kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 719,03 miliar, 59 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 334,18 miliar, dan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,21 miliar. Sementara Indorub punya tagihan senilai Rp 35,71 miliar, dengan rincian separatis pegang tagihan Rp 31,5 miliar, 19 konkuren pegang tagihan Rp 3,28 miliar, dan preferen pegang tagihan Rp 922,81 juta.
Waduh, Sariwangi terancam pailit lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank ICBC Indonesia mengajukan gugatan pembatalan homologasi kepada PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Dua perusahaan ini kini terancam pailit. Sejatinya dua perusahaan ini telah diputuskan berdamai atas proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada September 2015 lalu. Dalam proses PKPU tersebut, Sariwangi punya tagihan senilai Rp 1,05 triliun. Rinciannya betasal dari 5 kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 719,03 miliar, 59 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 334,18 miliar, dan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,21 miliar. Sementara Indorub punya tagihan senilai Rp 35,71 miliar, dengan rincian separatis pegang tagihan Rp 31,5 miliar, 19 konkuren pegang tagihan Rp 3,28 miliar, dan preferen pegang tagihan Rp 922,81 juta.