Waduh, status daerah khusus akan dicabut dari Jakarta setelah ibu kota pindah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri memastikan status Daerah Khusus Ibukota akan dicabut dari Jakarta setelah ibu kota resmi dipindah ke Kalimantan Timur kelak. 

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, Jakarta dapat bertransformasi menjadi daerah khusus untuk perekonomian. 

"Ya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota, bisa jadi hehehe. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi bisa jadi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8). 


Kendati status DKI dicabut dari Jakarta, Akmal menyebut Jakarta tetap berpeluang menjadi daerah otonomi khusus. 

Baca Juga: Ibukota baru, Kaltim punya luas wilayah 127.267,52 km2 dan penduduk lebih dari 3 juta

Menurut Akmal, pemberian status daerah otonomi khusus kepada Jakarta akan diatur dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah. 

"Khusus tidak khusus kan terserah bapak Presiden. Karena kan kenapa diberi khusus, karena keputusan bapak Presiden bersama DPR RI," ujar Akmal. 

Ia pun mencontohkan pemberian status daerah otonomi khusus bagi provinsi Papua yang didasari oleh undang-undang yang dibuat DPR. 

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan ibu kota baru berada di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Ia menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif. Ada lima alasan kenapa wilayah Kalimantan Timur yang dipilih.  Pertama, risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, maupun tanah longsor.

Baca Juga: Enam fakta soal ibu kota baru di Kalimantan Timur

Kedua, lokasi tersebut dinilai strategis. Jika ditarik koordinat, lokasinya berada di tengah-tengah wilayah Indonesia. 

Ketiga, lokasi itu berada dekat perkotaan yang sudah terlebih dahulu berkembang, yakni Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. 

Keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Kelima, hanya di lokasi tersebutlah terdapat lahan pemerintah, yakni seluas 180.000 hektar. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Status Daerah Khusus Akan Dicabut dari Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi