Waduh, total korban penipuan berkedok penerimaan CPNS diprediksi capai 800 orang!



KONTAN.CO.ID - KEBUMEN. Korban penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) yang ditangani Polres Kebumen, Jawa Tengah, diperkirakan mencapai 800 orang. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka TR (51) dan AB (62), jumlah korban yang sudah tercatat mencapai 605 orang.

Para korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia rata-rata menyetorkan uang sebanyak Rp 150 juta. Mereka dijanjikan dapat diloloskan menjadi PNS.

"Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang sebelumnya mencapai 800-an korban, bahkan bisa lebih," kata Rudy saat dihubungi, Senin (17/2/2020).


Baca Juga: Rekrutmen CPNS masuk tahap SKD, ini langkah penentuan dan simulasinya

Rudy menjelaskan, tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap yaitu yaitu AS (43) warga Kebumen, ES (66) warga Bogor, dan RD (33) warga Malang berperan mencari korban. Setelah menerima uang dari para korban, ketiga tersangka menyetorkan kepada TR, seorang mantan dosen asal Makassar dan AB alias Yang Mulia, seorang pensiunan PNS, warga Flores Timur.

"AB mendapatkan jatah uang paling banyak, yaitu Rp 94 juta dari uang Rp 150 juta yang disetorkan masing-masing korban," ujar Rudy.

Baca Juga: Catat, CPNS Kementerian PPN/Bappenas akan berkarya di ibu kota negara baru

Diberitakan sebelumnya, tersangka dalam kasus penipuan dengan modus penerimaan CPNS di Kabupaten Kebumen bertambah dari tiga orang menjadi lima orang. Kasus tersebut terbongkar setelah salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga Kebumen melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya pada 2016 ke Polres Kebumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Berkedok Penerimaan CPNS, Total Korban Diperkirakan Capai 800 Orang" Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie